Pelayanan Pembuatan PAS Bandara
Pelayanan pembuatan PAS Bandara Trunojoyo diberikan bagi seluruh personel yang memiliki kepentingan dan tugas di area bandar udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PAS Bandara merupakan identitas resmi yang berfungsi sebagai tanda pengenal sekaligus izin akses ke area terbatas bandara demi mendukung kelancaran operasional dan menjamin keamanan penerbangan.
Proses penerbitan PAS dilakukan secara transparan, cepat, dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pemohon diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan, mengikuti prosedur verifikasi data, serta menjalani pemeriksaan latar belakang (background check) sesuai regulasi keamanan penerbangan.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel, sehingga setiap pemegang PAS Bandara dapat melaksanakan tugasnya dengan nyaman sekaligus mendukung terciptanya lingkungan bandara yang aman, tertib, dan kondusif.
Persyaratan Pembuatan PAS Bandar Udara Trunojoyo
1. Surat Permohonan Pembuatan PAS Bandara yang ditujukan kepada Kepala Kantor UPBU Kelas III Trunojoyo
2. Melengkapi Formulir yang tersedia di web : https://sites.google.com/view/avsectrunojoyotes/home disertai dengan Fotokopi KTP
3. Melakukan Pembayaran PNBP yang ditagihkan
4. Menghadiri Pengambilan FOTO dan Background Check&Security Awareness Wawancara
5. Melaksanakan Ujian Security Awareness yang dipersyaratkan
6. Penerbitan PAS
